Ada beberapa perbedaan antara asuransi konvensional dengan asuransi syariah. Diantaranya yang terpenting adalah pada pengelolaan dana asuransi, bahwa investasi dana hanya boleh diletakkan pada instrumen yang berbasis syariah.

Pengelolaan risiko pada asuransi syariah juga berdasarkan prinsip sharing of risk di antara peserta, sementara pada asuransi konvensional berdasarkan prinsip transfer of risk dari pemegang polis kepada perusahaan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa asuransi syariah di Indonesia terus mengalami peningkatan. Hal tersebut dapat dilihat dari semakin banyaknya perusahaan asuransi syariah ataupun perusahaan asuransi konvensional yang membuka unit syariah. Asosiasi Asuransi Syariah
Indonesia (AASI) memperkirakan pertumbuhan industri asuransi syariah pada 2013 mencapai 30-40 persen. Tahun depan juga diperkirakan akan menjadi puncak pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar